JAKARTA - Kabid Humas Polda Lampung AKBP Z Pandra Arsyad menyebut bahwa pelayanan masyarakat di Polres Lampung Selatan (Lamsel) tak mengalami gangguan usai terbakar, kemarin.
Pandra menuturkan, demi tidak mengganggunya pelayanan terhadap masyarakat seperti pembuatan SKCK bisa dilakukan di gedung sementara yang dipinjamkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lamsel.
"Pak Kapolda Lampung sudah menegaskan bahwa jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu, intinya penekanan beliau pelayanan di Lampung Selatan tetap optimal," kata Pandra kepada Okezone, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

(Baca Juga: Polres Lampung Selatan Terbakar, 38 Tahanan Dievakuasi)