TANGERANG SELATAN - Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta Satuan Tugas Penindakan Unit Koordinator Wilayah KPK (Korwil KPK) menangkap buronan Polda Lampung atas nama Nur Muhammad di wilayah BSD, Minggu (5/5/2019).
Tersangka diketahui bernama Nur Muhammad. Dia ditangkap di kontrakan yang berada di Kompleks Villa Melati Mas Blok SR 29 Nomor 7, Serpong, sekira pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Berantas Korupsi, KPK Diminta Terus Bersinergi dengan Polri dan Kejaksaan
"Pada saat petugas mendatangi kontrakan, tersangka sedang berada di kamar yang sudah disewanya selama tiga bulan. Dalam pelaksanaan penangkapan, tidak ada perlawanan yang berarti. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Tangsel untuk diamankan," ucap AKP Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel.
Diketahui, Nur Muhammad merupakan tersangka perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan peralatan olahraga Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2016.
Baca juga: 3 Dokter Spesialis di Pekanbaru Terbukti Korupsi Alat Kesehatan
Tersangka Nur Muhamad sendiri merupakan Wakil Direktur CV Mika Kharisma selaku penyedia barang dan jasa. Setelah ditangkap, tersangka diamankan sementara ke Mapolres Tangsel, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandar Lampung guna dilakukan tindakan hukum oleh penyidik Polda Lampung.