Razia dilakukan dengan melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo. Mereka terbagi dalam dua tim yang menyisir hotel-hotel melati. Dari hasil penyisiran, tim menemukan 25 pasangan tengah asyik mesum di kamar.
"Saat kami gerebek pasangan ini bukan suami istri dan ini dibuktikan dengan mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri," katanya.
Dia menuturkan pasangan mesum tersebut mayoritas berusia muda dan berasal dari luar daerah. Namun, beberapa di antaranya berasal dari Sukoharjo. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan.
Baca Juga : Dirazia Petugas, 5 Wanita Cafe Tiarap di Semak-Semak