Kemudian polisi gadungan itu menyuruh mengumpulkan HP dan dompet para korban. Semua barang dimasukkan ke tas dengan alasan mencari barang bukti.
Setelah itu, pelaku membawa salah satu korban dengan cara dibonceng sambil beralasan mau dihadapkan ke Komandan Jatanpras Polda Bali. Dengan alasan tersebut pula korban mau naik ke motor pelaku lalu diajak keluar TKP menuju Jalan Bypass Ngurah Rai.
Korban kemudian dijatuhkan dengan kasar di Pos Polisi Simpang Siur. Pelaku beralasan akan mengambil teman korban yang lainnya yang masih berada di TKP. Dikarenakan merasa curiga, korban dan temannya yang lain lalu melapor ke Polsek Densel.
(Hantoro)