Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lakukan Penipuan, Polisi Gadungan Diringkus di Pelabuhan Gilimanuk

Agregasi Balipost.com , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2019 |10:06 WIB
Lakukan Penipuan, Polisi Gadungan Diringkus di Pelabuhan Gilimanuk
Polisi gadungan pelaku penipuan ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk. (Foto: Ist/Balipost)
A
A
A

NEGARA – Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk pada Selasa 7 Mei 2019 di Pos I (Pos Pemeriksaan Pintu Keluar Bali) Pelabuhan Gilimanuk mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku kasus penipuan yang melakukan aksinya di wilayah Polsek Densel. Pelaku yang diamankan adalah Imam Sahroni (41) dari Jalan Palapa IX Nomor 8, Lingkungan Taman Suci, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Kapolsek Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa mengatakan pelaku diamankan beserta sepeda motor bernomor polisi DK-2147-EU warna putih. Pelaku dari Denpasar hendak menjenguk istri dan anak-anaknya yang ada di Banyuwangi, Jawa Timur.

(Baca juga: Catut Nama BNPB, 2 Penipu Ditangkap Polisi)

Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi tersebut melakukan aksinya di Jalan Pura Candi Narmada Suwung Kauh Perumahan (Mes Dinas Kehutanan Densel) pada Senin 6 Mei 2019, sekira pukul 21.00 Wita. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa tas selempang berwarna coklat berisi dompet coklat, uang Rp4.187.000, dan enam handphone.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement