Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Bareskrim atas Tuduhan Makar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2019 |14:29 WIB
 Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Bareskrim atas Tuduhan Makar
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Putera/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen Purn Kivlan Zein dan Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan kasus dugaan makar dan penyebaran berita palsu atau Hoaks.

Pelaporan tersebut dilakukan pada kemarin hari di SPKT Bareskrim Polri. Untuk Kivlan Zein dilaporkan oleh Jalaludin dan Lieus Sungkharisma dilaporkan seseorang bernama Eman Soleman.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya pelaporan dua orang tersebut atas tuduhan makar ke Bareskrim Polri. Saat ini, kata Dedi, pihaknya sedang melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

"Sudah diterima Bareskrim tadi malam. Hari ini diterima biro analis, melakukan pendalaman terhadap isi laporan tersebut," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

ss

Dedi menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman, nantinya akan diserahkan pada Direktorat Bareskrim Polri yang berkaitan. Saat ini, masih terus dilakukan penelitian oleh penyidik Polri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement