Sementara menurut koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ikhsan, mengungkapkan faktanya memang ada pergeseran suara dari partai satu ke partai lain. Bagaimanapun, pihaknya akan menindaklanjuti masalah tersebut.
Baca Juga : Diduga Salah Input, PPP Kehilangan Ribuan Suara di Sleman
"Kalau Bawaslu kan ada yang namanya laporan, ada yang namanya temuan. Kalau temuan berarti kami yang menemukan. Nah itu terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi di Sleman ini," kata Arjuna.
Sementara pihaknya akan mengkaji dahulu melihat apa yang salah dalam rekapitulasi tersebut. "Faktanya seperti ini apakah masuk ke pelanggaran pidana apa kode etik atau administrasi yang pasti akan kami kaji," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.