Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipolisikan karena Gagal Berangkatkan Jemaah ke Yerusalem, Ini Jawaban Bos Travel PT HMT

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 11 Mei 2019 |21:16 WIB
Dipolisikan karena Gagal Berangkatkan Jemaah ke Yerusalem, Ini Jawaban Bos Travel PT HMT
Ilustrasi Holy Land ke Yersalem, Israel (foto: National Geographic Expeditions)
A
A
A

JAKARTA - Bos PT Hidup Makmur Terencana (HMT) Tour and Travel, Ronny Tambayong, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Jumat 10 Mei 2019 terkait kasus penipuan. Korban penipuan itu salah satunya bernama Ari Yudhanto. 

Laporan polisi itu teregister dalam nomor LP/2871/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum dengan pelapor Ari Yudhanto. Terlapor dalam hal ini ialah Ronny B Tambayong dan Ribkah Darmawati. Pasal yang dilaporkan adalah pasal penipuan dan TPPU yang masuk dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Baca Juga: Catut Nama BNPB, 2 Penipu Ditangkap Polisi 

Menanggapi hal itu, Ronny menepis dugaan laporan penipuan tersebut. Pihaknya bukan tak memberangkatkan para jemaah yang sudah mendaftar untuk beribadah ke Yerusalem, namun dahulu ada beberapa kendala sehingga keberangkatan sempat tertunda.

"Kejadianya ini bulan Februari lalu. Kita HMT sudah berdiri 10 tahun dan kita sudah berangkatkan kurang lebih 15 ribu orang lebih selama ini tidak pernah bermasalah dan hanya kemarin baru terjadi masalah di bulan Februari itu bersifat masalah teknis," kata Ronny dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2019).

Dia menjelaskan, pihaknya pada Februari 2019 lalu mengalami persoalan di internalnya.

"Persoalannya ada masalah teknis yang terjadi pada waktu itu di holyland, sehingga ada beberapa grup yang terpaksa kita hold dulu keberangkatannya untuk kita selesaikan dulu masalah teknis ini dan kami akan berangkatkan kembali gitu," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement