JAKARTA - Polisi hingga saat ini sudah memeriksa empat orang saksi terkait musibah kebakaran yang menghanguskan 450 rumah di Kampung Bandan RW05, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
"Saksi yang sudah kita mintai keterangan ada empat orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat ditemui di lokasi kebakaran, mengutip laman Antaranews, Minggu (12/5/2019).
Baca juga: Polisi Akan Gelar Olah TKP Lokasi Kebakaran Kampung Bandan
Meski demikian, dia belum mengetahui apa penyebab kebakaran yang menghanguskan 450 rumah tersebut, karena proses penyelidikan yang masih berjalan.
Rencananya Polres Metro Jakarta Utara dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akan menggelar olah TKP di lokasi kebakaran
Baca juga: Wali Kota Jakut Instruksikan Pendirian Tenda Pengungsian Korban Kebakaran Kampung Bandan
"Untuk penyebab (kebakaran) masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah memasang garis polisi, hari ini rencananya kita akan melakukan olah TKP bersama Puslabfor," kata Budhi.