Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dijerat Pasal Makar, Pendukung Prabowo Diingatkan untuk Patuhi Hukum

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2019 |10:41 WIB
Dijerat Pasal Makar, Pendukung Prabowo Diingatkan untuk Patuhi Hukum
Irma Suryani. (Dok Okezone)
A
A
A


Baca Juga : Polri Ungkap Alasan Cabut Pencekalan Kivlan Zen

Sederet tokoh pendukung paslon 02 seperti Eggi Sudjana, Mayjen (Purn) Kivlan Zen hingga Permadi dilaporkan ke polisi atas dugaan makar. Mereka yang diduga makar karena menyerukan people power, hingga revolusi.


Baca Juga : Kuasa Hukum Pastikan Kivlan Zen Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement