Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eggi Sudjana Akan Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Sore Ini

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2019 |14:24 WIB
Eggi Sudjana Akan Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Sore Ini
Eggi Sudjana (Foto: Okezone)
A
A
A

Status Eggi dinaikkan ke tersangka setelah pihaknya menggelar perkara pada 7 Mei 2019. Dalam gelar kasus, ditemukan kecukupan alat bukti untuk jadi tersangka seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk dan kesesuaian alat bukti.

Dalam surat panggilan itu, perbuatan Eggi Sudjana diduga bertentangan dengan Pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Eggi Sudjana sebelumnya dilaporkan Dewi Ambarawati atau Dewi Tanjung, caleg PDI Perjuangan ke Polda Metro Jaya, setelah beredar video bahwa Eggi menyuarakan gerakan pengerahan massa atau people power.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement