JAKARTA - Polisi masih mencari keberadaan sosok perempuan yang merekam serta menyebarkan video yang berisi ancaman "penggal kepala Jokowi" oleh tersangka Hermawan Susanto (HS).
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sosok perempuan tersebut berinisial A yang diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
"Masih dilakukan penelusuran. Ibu berinisial A diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat dan kami sudah berkoordinasi dengan tim di Sukabumi untuk mencari keberadaan ibu A," kata Ade seperti dikutip Antaranews, Senin (13/5/2019).
(Baca Juga: Polisi Dalami Motif Perekam Video soal Ancaman Penggal Kepala Jokowi)

Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto jadi tersangka setelah mengancam akan memenggal kepala Jokowi atau Presiden Joko Widodo. Hermawan Susanto akhirnya diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 12 Mei sekira pukul 08.00 WIB oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Hermawan yang diketahui bekerja sebagai karyawan di Yayasan Badan Wakaf Al-Qur'an di Tebet Timur, dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.