JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan hasil penghitungan suara pemilihan legislatif di Kalimantan Barat. Pengesahan itu dilakukan dengan catatan adanya penolakan yang dilakukan saksi dari PDIP.
KPU juga mempersilakan PDIP untuk melaporkan hasil pengesahan dalam rapat pleno penghitungan suara tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Untuk pemilihan DPR RI, kami nyatakan sah. Nanti, jalur hukum silakan di Bawaslu, untuk administrasi kami nyatakan sah," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat memimpin rapat pleno pengesahan hitung manual daerah pemilihan Kalbar, Minggu 12 Mei 2019 malam.
(Baca juga: Keponakan Prabowo Tumbang di Dapil 'Neraka' DKI 3, PDIP Raih Kursi Terbanyak)