"Jadi dari badan saksi pemilu nasional, yang jadi keberatan utama itu pemindahan suara. Suara partai tetap. Kemudian itu, dipindah-pindahkan ke caleg yang ada di situ. Ada tujuh caleg," kata Harli usai bersidang di Gedung KPU.
Ia menilai pemindahan suara tersebut dapat merugikan caleg tertentu di partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu. Meski demikian, Harli enggan merinci pemindahan suara antarcaleg PDIP tersebut.
"Saya kira saya lupa. Namun yang jelas ada beberapa caleg yang dominan. Ada yang berkurang ada yang bertambah," ungkap dia.
(Baca juga: Sempat Hilang Ingatan karena Kelelahan, Panwascam Rendang Bali Akhirnya Meninggal)