"Saya, InsyaAllah warga negara yang taat hukum, dalam proses ini kerja sama dengan pihak kepolisian yang sekarang sudah menetapkan saya sebagai tahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Eggi.
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar.
Penetapan itu berdasarkan laporan Suriyanto, seorang pendukung calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Baca Juga: Usai Diperiksa, Eggi Sudjana: Polisi Tetapkan Saya sebagai Tahanan!
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.