Kemudian Dobi Haryanto (39), narapidana kasus pencurian dan Sukiwan Bin Amsorikin (26) warga Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan yang merupakan narapidana kasus narkoba.
Jumlah tahanan Rutan Kelas II B Siak berjumlah 648 orang. Sebanyak 615 sudah dipindahkan di beberapa rutan dan lapas di Riau. Sementara sisa tahanan lain masih diperiksa polisi.
Baca Juga: Kerusuhan Rutan, Kasat Narkoba Siak Tertembak
Kasus kerusuhan berujung pembakaran Rutan Siak terjadi pada 11 Mei disebabkan oleh penganiayaan oleh pihak sipir. Awalnya sipir rutan melakukan razia dan mengamankan sejumlah napi. Namun saat diinterogasi, sejumlah napi dianiaya. Hal ini memicu kemarahan napi lainnya.
Pasca-kerusuhan, kondisi rutan tinggal puing-puing sisa kebakaran. Sekira 70 persen bangunan Rutan Siak rusak dan membutuhkan waktu lama untuk perbaikan.
(Fiddy Anggriawan )