SRAGEN - Salah satu dari dua terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Gemolong, Sragen, IHA (28), diketahui baru dua bulan menikah. Sang istri diketahui masih syok dengan peristiwa penangkapan tersebut.
IHA ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri ketika hendak berangkat ke masjid guna menunaikan Salat Subuh di Kampung/Kelurahan/Kecamatan Gemolong RT 005/RW 002, Sragen, Senin 14 Mei 2019.
Baca Juga: Diduga Teroris, Penjual Baju Muslim Ditangkap Densus 88 di Grobogan
Istri IHA, HAF (25), masih terguncang atas apa yang dialami suaminya. HAF masih mengurung diri di kamarnya. Santri pondok pesantren (ponpes) di Karangpandan, Karanganyar, itu belum bersedia menemui jurnalis yang bertamu ke rumahnya.
Hanya ibunya, Sumarmi (47), yang bersedia menemui awak media. Dia menceritakan, peristiwa penangkapan menantunya yang berasal dari Colomadu, Karanganyar, pada Selasa pagi itu.