Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bobol Bank Rp1,85 Miliar Lewat Mobile Legends, Gamers Wanita Ditangkap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 18 Mei 2019 |15:25 WIB
Bobol Bank Rp1,85 Miliar Lewat Mobile Legends, <i>Gamers</i> Wanita Ditangkap
Polda Metro Jaya menangkap gamers wanita karena bobol bank (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

"Sehingga bank yang harus membayar Rp1,85 miliar. Ini kerjadian bukan sekali tapi terus berkali kali," ujarnya.

"Tersangka sadar dan tahu bahwa dia membeli, tapi tidak mengurangi uangnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uangnya hanya untuk membeli fasilitas yang ada di Mobile Legends," imbuh Ade.

(Baca Juga: Melawan Petugas, 2 Sindikat Curanmor Antar-Provinsi Ditembak)

Atas perbuatannya, YS dikenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Ayat (1) Juncto Pasal 2 Ayat (1) huruf p dan huruf z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.‎

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement