Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dinkes DKI Antisipasi Jatuhnya Korban Massa saat Aksi 22 Mei

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2019 |19:23 WIB
Dinkes DKI Antisipasi Jatuhnya Korban Massa saat Aksi 22 Mei
Ilustrasi Demo (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyatakan siap menampung korban jika terjadi bentrok atau kericuhan pada 22 Mei 2019. Dinkes DKI Jakarta sudah menyiapkan skema bantuan dalam bentuk kesehatan untuk mengawal adanya rencana aksi 22 Mei 2019.

Diketahui, hasil penghitungan suara Pemilu 2019 akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019. Sejalan dengan itu, akan ada rencana gelombang aksi massa untuk mengawal proses demokrasi lima tahunan tersebut.

 Baca juga: Khawatir Ancaman Terorisme, Kapolres Tanjungpinang Imbau Warga Tak Ikut Aksi 22 Mei

"Untuk itu Dinas Kesehatan telah menyiapkan dukungan kesehatan untuk mengantisipasi adanya krisis kesehatan," kata ‎Kadis Kesehatan DKI, Widyastuti di kantornya, Jalan Kesehatan Nomor 10, Petojo, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

 Dokter

Widyastuti menuturkan, pihaknya akan menyiagakan sebanyak 337 personel di semua RSUD DKI pada 22 Mei 2019 untuk mengantisipasi jatuhnya korban. 337 personel tersebut meliputi 82 dokter umum, 173 perawat dan 82 sopir ambulan.

 Baca juga: Intelijen Deteksi Upaya Penyelundupan Senjata untuk Bikin Kekacauan pada 22 Mei

"Untuk kegiatan tanggal 22 sendiri kami mengajak, melibatkan 42 puskesmas kecamatan, 32 RSUD, dan ambulance gawat darurat, ada juga 10 RS swasta yang kami libatkan," imbuhnya.

Adapun,‎ 10 RS swasta yang juga disiapkan untuk menerima rujukan pasien korban aksi 22 Mei 2019 yakni, RSCM, RS MMC, RS Abdi Waluyo, RSUD Tarakan, RS Agung, RS Jantung Harapan Kita, RSU Bunda, RSU YPK Mandiri, RS Budi Kemuliaan, RS Jakarta, dan RS Pelni.

 Baca juga: Polda Kaltim: Tidak Ada Gerakan Massa ke Jakarta untuk People Power

"Jadi apabila ada peserta yang mengalami cedera akibat terdampak langsung dari kegiatan pengumpulan massa di wilayah DKI Jakarta, maka sumber pembiayaan kesehatan akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta," ungkap Widyastuti.

"Gangguan kesehatan pada pasien yang tidak terdampak langsung, skema pembiayaannya melalui BPJS, apabila BPJS tidak menanggung, maka lewat dana APBD," pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement