Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Banten Sebut Akan Pecat ASN yang Terbukti Lakukan Pungli

Antara , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2019 |17:45 WIB
Gubernur Banten Sebut Akan Pecat ASN yang Terbukti Lakukan Pungli
Korupsi (Okezone)
A
A
A

Terpisah, Kepala Inspektur Banten, E Kusmayadi menegaskan, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman laporan adanya pungli atas dana hibah pada Dindikbud tahun anggaran 2018.

"Masih kita dalami. Nanti kalau hasilnya sudah beres, akan kami sampaikan ke Pak Gubernur," katanya singkat.

Sebelumnya ia membenarkan adanya empat orang yang terlibat pungutan liar kepada pihak yayasan terkait penyaluran hibah sebesar Rp12 miliar pada Dindikbud tahun anggaran 2018. Mereka meminta uang puluhan juta kepada lima yayasan atau lembaga pendidikan di Kabupaten Tangerang sebagai uang administrasi.

Dari empat orang tersebut, satu diantaranya merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten, dan tiga orang lainnya adalah dari pihak swasta. Pungli terjadi pada kegiatan penyaluran dana hibah kepada 69 dari 75 lembaga pendidikan sebesar Rp12 miliar dari APBD Banten tahun 2018.

Namun dari puluhan penerima hibah, ada lima lembaga telah menyerahkan uang dengan alasan untuk biaya administrasi. Satu lembaga pendidikan masing-masing menyerahkan uang kepada pihak swasta dan oknum ASN sebesar Rp30 juta. Sehingga toral uang yang sudah diserahkan dari yayasan penerima hibah kepada oknum tersebut sekitar Rp150 juta.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement