Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Banten Sebut Akan Pecat ASN yang Terbukti Lakukan Pungli

Antara , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2019 |17:45 WIB
Gubernur Banten Sebut Akan Pecat ASN yang Terbukti Lakukan Pungli
Korupsi (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Kejari Depok Kembalikan Berkas Dugaan Pungli Lurah ke Polisi

Selain itu, kata Wahidin, pihaknya juga telah meminta kepada seluruh OPD agar segera menuntaskan seluruh temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu atas laporan kinerja pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Banten.

"Kalau yang 2018, sudah dikembalikan, nggak banyak cuma 1 berapa (Rp1miliar lebih), semuanya sudah diselesaikan, termasuk temuan sifatnya administrasi sudah diperbaiki," kata dia.

Dirinya mengaku tidak beranggan-anggan agar LKPD tahun 2018 yang masih berproses tersebut mendapatkan predikat opini dari BPK, wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Yang penting tertib pengelolaan keuangan. Nggak perlu WTP," kata dia.

 Baca juga: Bayar Pajak Motor di Samsat Merangin Jambi, Warga Diminta Uang Pendaftaran

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement