Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi 22 Mei, Kapolri: Tak Pernah Ada Perintah Tembak di Tempat!

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2019 |17:28 WIB
 Aksi 22 Mei, Kapolri: Tak Pernah Ada Perintah Tembak di Tempat!
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (foto: ist)
A
A
A

Untuk biaya perawatan korban ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, baik untuk korban dari pihak warga maupun dari pihak aparat keamanan. Menurut Anies, korban mayoritas mengalami luka memar, sesak napas, hingga luka akibat benda tumpul dan peluru karet.

 Aksi 22 Mei

Sebelumnya, dokter di RS Sakit Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, memastikan satu korban meninggal akibat tertembus peluru tajam di bagian dada, dalam bentrokan antara massa dan polisi di Petamburan, Jakarta Barat, dini hari tadi.

Korban diketahui bernama Farhan, warga Kota Depok, Jawa Barat. Dia tak mampu bertahan hidup lantaran peluru yang menembus tubuhnya merusak selaput paru-paru. Menurut keterangan dokter, hantaman peluru tajam membuat selaput paru-paru korban robek dan akhirnya meninggal dunia.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement