Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus Hoax, Mustofa Nahrawardaya Ajukan Surat Penangguhan Penahanan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |13:23 WIB
 Jadi Tersangka Kasus <i>Hoax</i>, Mustofa Nahrawardaya Ajukan Surat Penangguhan Penahanan
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

"Istrinya yang membuat ini, tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak dan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi tindak pidana, tidak akan mempersulit pemeriksaan, artinya kooperatif," ucapnya.

 Aksi 22 Mei

Sutawidhya juga berharap tidak hanya istri Mustofa yang mau memberikan jaminan melainkan juga dari para tokoh nasional yang mau untuk membantu kliennya itu.

"Kita juga upayakan tokoh-tokoh nasional seperti Din Syamsudin dan sebagainya, dia kan anggota pengurus di PP Muhammadiyah, biasanya tokoh masyarakat akan menjamin, juga mungkin dari BPN yang sampai hari ini sudah mulai koordinasi sama kita," tambahnya.

 (Baca juga: Polisi Masih Buru Seorang yang Diduga Eksekutor Empat Tokoh Nasional)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement