Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ungkap Komunikasi Suap Kakanim Mataram: 'Makasi, Buat Pulkam'

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |21:46 WIB
 KPK Ungkap Komunikasi Suap Kakanim Mataram: 'Makasi, Buat Pulkam'
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

(Baca juga: KPK Tetapkan Kakanim Mataram Sebagai Tersangka Suap Izin Tinggal Turis)

Tiga tersangka tersebut yakni, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie (KUR), Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Yusriansyah Fazrin (YRI) dan Direktur PT Wisata Bahagia (WB), Liliana Hidayat (LIL).

 Korupsi

Kurniadie dan Yusriansyah diduga menerima ‎suap sebesar Rp1,2 miliar untuk mengurus perkara dugaan penyalahgunaan izin tinggal dua WNA atau turis. Uang tersebut diberikan dari Liliana selaku manajemen Wyndham Sundancer Lombok untuk mengurus perkara dua WNA yang disalahgunakan.

Awalnya, ‎penyidik di kantor Imigrasi Kelas I Mataram mengamankan dua turis berinisial BGW dan MK karena diduga menyalahgunakan izin tinggal.‎ Keduanya disinyalir masuk menggunakan visa sebagai turis biasa, tapi ternyata diduga bekerja dl Wyndham Sundancer Lombok.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement