Untuk mencegah terjadinya korban dan melancarkan arus lalu lintas di JK II, kata Salbiah, pihak kepolisian dari jajaran Polsek Sungai Raya langsung mengevakuasi rangka besi JK II dan mengamankan surat menyurat berikut sopir serta kendaraannya. Evakuasi berjalan selama kurang lebih 3 jam.
"Tidak ada korban jiwa. Evakuasi berjalan aman dan lancar. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan tes urine. Berkaitan dengan kerusakam jembatan kami tunggu pihak yang berkaitan menginggat ada besi yang rusak dan patah," ujar Salbiah.
Dia juga akan minta saksi ahli berkaitan dengan kelayakan jalan overload. "Kita akan mengacu pada Perwa, jika ada pelanggaran jam operasional, maka akan kami tilang," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.