Apalagi di Bulan Suci Ramadan ini, bulan yang penuh rahmat dari Allah SWT, dimana ucapan, pikiran, dan tindakan para penegak hukum yang menjalankan Ibadah Puasa diwajibkan untuk selaras dengan kehendak Yang Maha Kuasa, maka kesucian hati dan pikiran mesti mengemudikan setiap tindakan dan putusan para penegak hukum, agar dapat benar-benar menghadirkan kebenaran dan keadilan dalam menangani setiap perkara.
Sebab apabila lain dari itu, maka di bumi ini bisa saja seorang terpidana dihukum tetapi di akhirat nanti, mungkin penegak hukum itulah yang akan dihukum seberat-beratnya karena tindakan itu merupakan kejahatan di mata Tuhan. Lebih parah lagi apabila ada orang yang menghukum orang lain karena melakukan kejahatan tetapi mereka sendiri melakukan kejahatan yang sama dengan yang dilakukan oleh orang yang dihukumnya itu.
Dr. Suparji Ahmad, SH, MH
Dosen Tetap, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, adalah juga Ketua Bidang Hukum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
(Fiddy Anggriawan )