Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Perpanjang Masa Penahanan Eggi Sudjana

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2019 |16:42 WIB
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Eggi Sudjana
Eggi Sudjana. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan selama 40 hari ke depan untuk tersangka Eggi Sudjana dalam kasus dugaaan makar.

"Iya penahanannya sudah diperpanjang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (6/6/2019).

(Baca juga: Eggi Sudjana Fobia Ditahan di Polda Metro Jaya)

Waktu penahanan tahap pertama untuk tersangka Eggi Sudjana sendiri telah habis pada 2 Juni 2019. Akhirnya, masa tahanan Eggi ditambah sejak 3 Juni.

Eggi Sudjana. (Foto: Okezone)

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian dia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement