(Baca juga: Fadli Zon Dicurhati Eggi soal Sel Berukuran 3x1 Meter)
Secara paralel, pernyataan Eggi itu juga dilaporkan oleh Relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac) Supriyanto ke Bareskrim Polri pada Jumat 19 April. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Saat ini Eggi Sudjana dan penasihat hukumnya telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Hantoro)