MANADO - Seorang pria berinisial SM (37), warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado akhirnya diamankan oleh Tim Paniki rimbas 2 yang berkolaborasi dengan Tim Macan Polresta Manado.
Kedua tim khusus itu mengamankan yang bersangkutan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kaporesta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Polresta Manado Iptu Tommi Oroh mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari orangtua korban, Jumat (7/6/2019). Tindakan dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Maret 2019.
"Orangtuanya baru tahu kejadian tersebut kemarin," ujar Kasubag Humas Polresta Manado Iptu Tommi Oroh, Minggu (9/6/2019).
Baca Juga: Saking Banyaknya, Oknum Guru SD Cabul Ini Lupa Jumlah Korbannya