Disinyalir, KPK akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui bahwa pihaknya telah menetapkan pemegang saham BDNI, Sjamsul Nursalim sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.
Baca juga: 3 Terpidana Korupsi Genset RSUD Banten Dijebloskan ke Penjara
Penetapan tersangka terhadap Sjamsul Nursalim dilakukan setelah pimpinan melakukan gelar perkara terkait hasil pengembangan perkara terpidana mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temanggung. Hasil gelar perkara, status Sjamsul Nursalim telah naik ke penyidikan.
"Ya sudah (tersangka)," singkat Alexander saat dikonfirmasi awak media soal status tersangka Sjamsul Nursalim, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei 2019.