Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sore Ini, KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Rugikan Negara hingga Triliunan Rupiah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2019 |11:23 WIB
Sore Ini, KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Rugikan Negara hingga Triliunan Rupiah
KPK
A
A
A

Disinyalir, KPK akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui bahwa pihaknya telah menetapkan pemegang saham BDNI, Sjamsul Nursalim sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.

 Baca juga: 3 Terpidana Korupsi Genset RSUD Banten Dijebloskan ke Penjara

Penetapan tersangka terhadap Sjamsul Nursalim dilakukan setelah pimpinan melakukan gelar perkara terkait hasil pengembangan perkara terpidana mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temanggung. Hasil gelar perkara, status Sjamsul Nursalim telah naik ke penyidikan.

"Ya sudah (tersangka)," singkat Alexander saat dikonfirmasi awak media ‎soal status tersangka Sjamsul Nursalim, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei 2019.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement