"Ditunda ya (pemeriksaannya-red)," ucap Argo.
Terpisah, Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani mengamini bila seharusnya kliennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan, tetapi yang bersangkutan berhalangan hadir.
"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," kata Ahmad.