Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

47 ASN Depok Absen Usai Libur Lebaran, Pegawai Bolos Akan Sulit Naik Pangkat

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2019 |22:32 WIB
47 ASN Depok Absen Usai Libur Lebaran, Pegawai Bolos Akan Sulit Naik Pangkat
PNS di Depok masuk usai libur lebaran (Foto: Wahyu/Okezone)
A
A
A

PNS Depok

"Kita harus ada sidak, kita juga harus nginput ke MenPAN-RB terkait jumlah yang hadir hari ini, semuanya, Bagi 11 ASN yang absen tanpa keterangan, kata Supian, akan mendapat rugi berlipat-lipat. Kerugian itu antara lain pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN," terang Supian.

(Baca Juga: ASN Bolos Kerja Usai Cuti Lebaran Bakal Diganjar Sanksi)

Pegawai yang mangkir dari tugas juga terancam sulit naik pangkat atau jabatan karena telah masuk buku catatan hitam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Depok.

"Yang alpa akan dipotong tunjangan TPP-nya satu hari, kemudian nanti itu jadi bahan pertimbangan Baperjakat kalau memang tanpa keterangan, kemalasan, atau memang bolos ya, itu akan jadi catatan buat kita. Itu kan melekat di kita," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement