Sementara itu, kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah menganggap bajwa apa yang disampaikan Majalah Tempo cenderung tendensius. Padahal tim itu sendiri kini sudah dibubarkan.
"Pertama, Tim Mawar itu sudah tidak ada. Kedua, Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut langsung menuduh tanpa klarifikasi tanpa ada dugaan. Eks ini dirugikan secara ada keluarga, anak, mereka merasa dirugikan," ujar dia.
Baca Juga: Polri: Kabar Mobilisasi Massa Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK Hoaks
(Fiddy Anggriawan )