Baca juga: Saat Aksi 22 Mei, Mantan Komandan Tim Mawar: Saya Buka Puasa di Rumah
Dalam kesempatan itu Hendrybjuga mengapresiasi langkah dari jendral bintang satu tersebut yang telah melapor ke Dewan Pers.
"Kepada pak Chairawan dan kuasa hukum kami dari Dewan Pers menyampaikan terima kasih karena sudah menyampaikan pengaduannya terkait berita di Majalah Tempo edisi tanggal 10 Juni kemarin," ucapnya.
Baca juga: Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Pemberitaan Majalah Tempo ke Dewan Pers
"Dewan pers akan segera memeriksa produk jurnalistik ini. Perlu kami tekankan bahwa sesuai dengan UU no 40 tahun 1999, maka apabila ada produk jurnalistik yang dianggap merugikan maka dewan pers akan memeriksanya," tutup Hendry.
(Fakhri Rezy)