JAKARTA - Ombudsman mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tahanan (rutan) Kejaksaan Agung. Saat dilakukan sidak, Ombudsman menemukan seorang tahanan kasus korupsi dana pensiun Pertamina, Edward Seky Soeryadjaya, tidak ada di tempat.
Terkait temuan itu, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala belum dapat memastikan apakah keluarnya satu tahanan sesuai prosedur atau tidak. Menurut dia, itu kewenangan dari pihak rutan.
Baca Juga: Mantan Dirut Pertamina Divonis 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi
"Apakah boleh dirawat atau tidak itu kepala rutan yang paling berwenang menjelaskannya," kata Adrianus di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
Berdasarkan informasi yang diterima, Edward tidak terlihat sedang sakit, tapi terlihat sedang ngobrol santai ditemani beberapa orang di Gedung A Lantai 8 Ruang 810 di Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi, pihak rumah sakit mengatakan bahwa Edward ternyata sudah lebih dari dua bulan berada di RS Medistra Jakarta Selatan.