Karena itu, sambung Herdiansyah, Dewan Pers akan mengeluarkan hasil rekomendasi apakah ada unsur pidana dalam pemberitaan yang dimuat oleh Majalah Tempo.
“Hari Selasa pekan depan keluarnya,” kata Herdiansyah.
(Baca juga: Eks Komandan Tim Mawar soal Rusuh 22 Mei: Kalau Terlibat 1-2 Orang, Bukan Tim Namanya!)
Karena itu, dia bersama kliennya terlebih dahulu menunggu hasil dari Dewan Pers guna membuat laporan terkait pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
“Kita tunggu dulu hasil dewan pers baru kita tindak berikutnya,” tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.