Menurut Tim Hukum 02, hal itu adalah penyalahgunaan kekuasaan yang tidak etis dan koruptif. Sementara itu penyalahgunaan anggaran negara lainnya yang dipermasalahkan Tim Hukum Prabowo-Sandi adalah:
1. Menaikkan gaji PNS, pensiunan, TNI, dan Polri Rp2,61 triliun.
2. Menjanjikan pembayaran gaji ke-13 dan THR lebih awal Rp40 triliun.
3. Menaikkan gaji perangkat desar (kurang lebih) Rp114 miliar.
4. Menaikkan dana keluaran Rp3 triliun.
5. Mencairkan dana bansos Rp15,1 triliun.