Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bidik 44 Perusahaan Tambang Timah

Antara , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |15:28 WIB
KPK Bidik 44 Perusahaan Tambang Timah
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Okezone)
A
A
A

Ia mengatakan, pemerintah provinsi sudah memberitahukan dan memperingatkan perusahaan-perusahaan tambang untuk memperpanjang IUP, namun mereka tetap melakukan penambangan bijih timah di laut dan darat.

Selain itu, pemerintah provinsi juga melakukan penyelidikan apakah perusahaan tersebut telah melaksanakan kewajibannya, seperti membayar retribusi, pajak, reklamasi lahan dan lainnya.

"Saat ini, tim terpadu sedang penyelidikan, apakan perusahaan tambang ini sudah melakukan kewajiban-kewajibannya," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD: Ada yang Bertanya Buat Apa Pancasila kalau Masih Banyak Korupsi?

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement