Baca Juga : Bawaslu Sampaikan 4 Hal di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Sidang lanjutan PHPU 2019 ini beragendakan mendengar keterangan termohon (KPU), pihak terkait (paslon 01 Jokowi-Ma'ruf), dan pemberi keterangan (Bawaslu).
Baca Juga : Kubu Prabowo Sebut "Mahkamah Kalkulator", Kubu Jokowi: Itu Tindakan Tak Etis!
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.