Pada Rabu, MK menggelar sidang ketiga PHPU atau sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Pemohon dalam hal ini Prabowo-Sandiaga.
(Baca juga: Dari Said Didu hingga Haris Azhar, Ini 17 Saksi dari Kubu Prabowo di MK)
MK membatasi para pihak yang berperkara untuk menghadirkan maksimum 15 saksi dan dua orang ahli.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.