"Setelah melakukan pengintaian, kami telah mengidentifikasi pengedar narkoba yang juga merupakan penghuni kosan itu," ujarnya.
Setelah menangkap Boncu, polisi menggeledah kamar kosnya. Dari penggeledahan itu, polisi menyita 15 bungkus plastik bening berisi kristal warna putih dengan berat bruto 5,46 gram yang diduga narkotika jenis sabu.
Baca Juga : WN Amerika Ditangkap Usai Kepergok Bawa Ganja di Bandara
"Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Kemayoran untuk proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.