Baca Juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Polisikan Iwan Kurniawan Terkait Kesaksian Palsu
Diketahui, kuasa hukum Kivlan, Hendrik Siahaan telah mengajukan praperadilan untuk kliennya di PN Jakarta Selatan. Praperadilan yang diajukan oleh Kivlan didaftarkan dengan nomor 75/pid.pra/2019/pn.jaksel.
"Saya dari tim penasihat hukum Kivlan Zen mau melakukan praperadilan. Di mana kami melihat di dalam penetapan klien kami Pak Kivlan, ada beberapa hal yang diduga dilanggar oleh pihak kepolisian," kata Hendrik.
(Angkasa Yudhistira)