Jika ditemukan tidak memiliki izin, pihaknya akan bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini bukan saja dilakukan terhadap pemiliknya, melainkan juga kepada pihak-pihak yang terlibat.
"Ke depan agar seluruh perusahaan yang ada di Langkat dapat menerapkan dan mengikuti semua aturan operasional yang berlaku sesuai ketentuan perundangan-undangan, agar di kemudian hari tidak terulang kembali kejadian seperti ini, yang banyak menewaskan para pekerjanya," ujar Terbit.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.