Jika ditemukan tidak memiliki izin, pihaknya akan bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini bukan saja dilakukan terhadap pemiliknya, melainkan juga kepada pihak-pihak yang terlibat.
"Ke depan agar seluruh perusahaan yang ada di Langkat dapat menerapkan dan mengikuti semua aturan operasional yang berlaku sesuai ketentuan perundangan-undangan, agar di kemudian hari tidak terulang kembali kejadian seperti ini, yang banyak menewaskan para pekerjanya," ujar Terbit.
(Hantoro)