BINJAI - Sebanyak 30 korban kebakaran di pabrik perakitan mancis (korek api) yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat dipastikan meninggal akibat terbakar api, bukan karena kehabisan oksigen.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat melakukan konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6/2019) malam.
"Korban meninggal karena terjebak api dan tidak bisa keluar dari 'home' industri tersebut," ungkapnya seperti dilansir dari Antara.
Ia menambahkan, akses keluar masuk bangunan tersebut hanya ada tiga pintu yakni dari pintu depan, pintu samping dan pintu belakang.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Korek Api yang Terbakar di Langkat
Namun saat kejadian, kondisi pintu depan terkunci. Sedangkan sumber api berasal dari pintu samping dan belakang.
"Inilah yang buat para korban tidak bisa keluar sehingga harus terjebak didalam tempat tersebut," jelasnya
Mengenai alasan pintu depan dikunci, Kombes Pol Tatan mengaku pihaknya masih melakukan penelusuran.
"Yang pasti pintu depan dikunci sama mandor, sedangkan mandornya juga menjadi korban dalam insiden ini," ungkapnya