Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Korban Tewas Kebakaran Pabrik Mancis karena Terjebak Kobaran Api

Antara , Jurnalis-Sabtu, 22 Juni 2019 |23:12 WIB
 Polisi: Korban Tewas Kebakaran Pabrik Mancis karena Terjebak Kobaran Api
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

BINJAI - Sebanyak 30 korban kebakaran di pabrik perakitan mancis (korek api) yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat dipastikan meninggal akibat terbakar api, bukan karena kehabisan oksigen.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat melakukan konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6/2019) malam.

"Korban meninggal karena terjebak api dan tidak bisa keluar dari 'home' industri tersebut," ungkapnya seperti dilansir dari Antara.

Ia menambahkan, akses keluar masuk bangunan tersebut hanya ada tiga pintu yakni dari pintu depan, pintu samping dan pintu belakang.

 Baca juga: Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Korek Api yang Terbakar di Langkat

Kebakaran

Namun saat kejadian, kondisi pintu depan terkunci. Sedangkan sumber api berasal dari pintu samping dan belakang.

"Inilah yang buat para korban tidak bisa keluar sehingga harus terjebak didalam tempat tersebut," jelasnya

Mengenai alasan pintu depan dikunci, Kombes Pol Tatan mengaku pihaknya masih melakukan penelusuran.

"Yang pasti pintu depan dikunci sama mandor, sedangkan mandornya juga menjadi korban dalam insiden ini," ungkapnya

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement