Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSI: Fatwa Haram PUBG Berlebihan

Fakhri Rezy , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |07:55 WIB
PSI: Fatwa Haram PUBG Berlebihan
PUBG (Variety)
A
A
A

IGRS berfungsi seperti klasifikasi usia penonton film yang sudah diterapkan selama puluhan tahun di Indonesia. “Ini sama seperti anak SD dilarang menonton film 17 tahun ke atas. Anak-anak SD tentu tidak selayaknya memainkan game yang mengandung kekerasan fisik atau yang mengandung konten seksual,” jelas Sigit.

 Baca juga: Petisi Tolak Fatwa Haram PUBG Capai Lebih dari 15 Ribu Dukungan

Karena itu, PSI berharap Kominfo dapat lebih mengoptimalkan IGRS untuk mengurangi pengaruh negatif permainan elektronik pada penggunanya. “Ini langkah yang lebih tepat ketimbang menggunakan fatwa haram. Ini bisa menjadi preseden yang buruk untuk industri game di Indonesia.

Sigit mengingatkan, pemerintah saat ini tengah berupaya mendorong industri kreatif di tanah air. Dengan 171 juta pengguna internet, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk industri permainan elektronik.

“Kita dapat menjadi negara primadona untuk industri game online. Fatwa haram terhadap permainan-permainan elektronik akan mengganggu perkembangan industri kreatif kita,” pungkas Sigit.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement