JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai fatwa haram untuk permainan PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) yang dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sebagai tindakan yang reaktif dan berlebihan.
Demikian disampaikan juru bicara PSI bidang Teknologi Informasi, Sigit Widodo, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Menurut Sigit, argumentasi MPU Aceh bahwa PUBG dapat mengubah perilaku dan mengganggu kesehatan penggunanya harus dibuktikan terlebih dahulu secara ilmiah.
Baca juga: Ulama Aceh Fatwakan Game PUBG Haram
“Apakah MPU Aceh sudah melakukan penelitian psikologis terhadap pengguna-pengguna PUBG? Kalau sudah, berapa sampel pengguna yang diambil sehingga mereka berani mengambil kesimpulan seperti itu?” ujarnya.