Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disebut Menolak Islamisasi Lapas, Menkumham: Kalau Napi Sudah Bebas ya Bebas Saja

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2019 |16:21 WIB
Disebut Menolak Islamisasi Lapas, Menkumham: Kalau Napi Sudah Bebas ya Bebas Saja
Menkumham, Yasonna Laoly (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasona Hamonganan Laoly menjelaskan alasannya menolak kebijakan yang dibuat oleh Kalapas Polewali Mandar. Kebijakan tersebut terkait keharusan ‎membaca Alquran bagi para narapidana yang akan bebas bersyarat.

Menurut Yasona, jika narapidana sudah waktunya bebas atau telah menjalani masa hukumannya sesuai, maka tidak perlu ada tes membaca Alquran. Yasona menolak jika baca Alquran diwajibkan atau menjadi syarat narapidana untuk bebas.

Yasonna Laoly

Demikian diungkapkan Yason‎a usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP untuk tersangka Markus Nari di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (25/6/2019).

(Baca Juga: Lapas Polewali Mandar Rusuh karena Syaratkan Tes Alquran, Ini Tanggapan Menkumham)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement