"Orang kalau sudah bebas bersyarat ya bebas saja. Bahwa tujuannya baik orang harus mempelajari kitab suci nya Alquran, Alkitab, oke. Tapi jangan menjadi syarat untuk keluar, kalau dia nggak bisa-bisa (baca) nanti lewat waktunya gimana, itukan hak dia," papar Yasona.
(Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Ratusan Napi Lapas Kelas IIB Polewali Mandar Mengamuk)
Kalapas Polewali Mandar, Haryoto sendiri suah dinon-aktifkan oleh Menkumham. Sebab, menurut Yasona, kebijakan yang diambil Haryoto untuk mewajibkan narapidana membaca Alquran untuk dapat bebas bersyarat sama dengan menghilangkan hak orang.
"Bukan. Bukan (menolak adanya Islamisasi di Lapas) itu. Dia menghilangkan hak orang," terangnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.