Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Dibikin Sebal Pergubnya Ahok

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2019 |20:57 WIB
Anies Dibikin Sebal Pergubnya Ahok
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan merasa sebal dengan adanya Pergub DKI nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau C, D dan E yang diterbitkan oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut dia, adanya pergub itu membuat dirinya tak bisa berkutik untuk menerbitkan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi, Teluk Jakarta.

"Menurut saya yang mengerjakan ini semua cerdik, serius, dan itu semua dikerjakan dikebut sebelum saya mulai kerja. Ini yang bikin sebal," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Ilustrasi penyegelan bangunan di Pulau Reklamasi

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menyebut, dalam pergub itu Ahok melakukan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan pengembang pulau reklamasi. Sehingga, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena adanya perjanjian itu. Namun, ia tak menjelaskan isi dalam PKS tersebut.

"Dan kemudian khusus untuk kasus reklamasi, Pemda DKI itu punya posisi yang berbeda sekali. Dalam semua urusan di Jakarta Pemprov itu sebagai regulator ya, dalam urusan reklamasi Pemprov itu jadi apa?," ujarnya.

Anies dan Ahok

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement