Baca Juga : Polisi Sita Bahan Baku Narkoba di Pabrik Sabu Kalideres
Sebelumnya, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel juga menangkap tiga pengedar bernama Amin, Ateng dan Rivaldi dengan barang bukti 7 paket sabu-sabu seberat 25,59 gram pada tanggal 13 Juni 2019.
Pada 17 Juni 2019, giliran Subdit 2 Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Andi A menangkap tersangka Husni Mubarak di Jalan Pemantang Panjang KM 4, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 41,68 gram.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu Dalam Jok Mobil
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.