Baca Juga : Polisi Sita Bahan Baku Narkoba di Pabrik Sabu Kalideres
Sebelumnya, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel juga menangkap tiga pengedar bernama Amin, Ateng dan Rivaldi dengan barang bukti 7 paket sabu-sabu seberat 25,59 gram pada tanggal 13 Juni 2019.
Pada 17 Juni 2019, giliran Subdit 2 Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Andi A menangkap tersangka Husni Mubarak di Jalan Pemantang Panjang KM 4, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 41,68 gram.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu Dalam Jok Mobil
(Erha Aprili Ramadhoni)